KAIDAH ATAU NORMA ETIKA

Kaidah atau norma etika merupakan bagian dari kehidupan kita. Norma-norma yang biasa kita temui, antara lain hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban.Kebebasan dan tanggung jawab sangat erat kaitannya. Karena kedua hal tersebut saling berhubungan satu sama lain.

Kebebasan merupakan sesuatu yang sudah kita dapatkan sejak lahir.Kebebasan berasal dari kata “bebas” yang artinya tidak ada pembatasan atau tidak dibatasi oleh siapapun.

Kebebasan mempunyai beberapa batas-batasan. Batasan ini ada agar kita bisa mengendalikan pemikiran kita mengenai kebebasan itu.

a.       Faktor-faktor dari dalam

Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis. Contohnya wanita yang mempunyai batasan-batasan tersendiri dalam melakukan sesuatu. Batasan ini umumnya tidak bersifat resmi. Melainkan paham yang diturunkan oleh orangtuanya atau mereka mengetauhi dengan sendirinya lewat lingkungan  bahwa mereka adalah seorang perempuan dan tidak boleh melakukan sesuatu yang berlebihan.

b.      Lingkungan

Kebabasan yang dibatasai oleh lingkungan, baik ilmiah maupun sosial. Lingkungan ini sangat menentukan pandangan kita mengenai kebebasan. Karena di setiap lingkungan yang berbeda maka mereka mempunya pandangan yang berbeda pula. Contohnya, apabila kita tinggal di lingkungan kita dan akhirnya kita pindah ke lingkungan yang lain. Apakah kita akan sebebas sewaktu kita di lingkungan kita sendiri? Jawabannya adalah tidak. Karena mereka menganggap kita adalah orang asing dan budaya mereka dengan kita sangat berbeda.

Kesimpulan dari semua diatas adalah kebebasan tidak lepas dari tanggung jawab. Semua hal yang akan kita lakukan, akan memperoleh konsekuensi dari lingkungan sosial itu sendiri karena kita adalah salah satu dari makhluk sosial. Dan kita harus menghargai orang-orang yang ada di lingkungan kita.

Norma,kebiasaan,Adat Istiadat dan Peraturan dalam masyarakat

1. Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban
Manusia  dilahirkan  dan  hidup  tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya,baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa   mengadakan interaksi dengan teman-teman  kalian,bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut  “kontak“.  Menurut  Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :
1. Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2. Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan.   Misalnya,   pelamar  yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.

Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk sosial.Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh  Hans Kelsen “man is a social and political  being” artinya manusia itu adalah  mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai mahluk sosial itu selalu berorganisasi.

Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial.Yang dimaksud hubungan social adalah hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masing masing.
Dalam hubungan social itu selalu terjadi interaksi social yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
2.  Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “dilarang mencuri”.
b) “harus patuh kepada orang tua”.

b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
b) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan              lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau  membawa  bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.

Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.

3. Hubungan Antar-Norma
Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya.Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh membunuh” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga berisi suruhan yang sama.

Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga berlaku untuk “pencurian”,”penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum. Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan sebuah Komentar

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

  • RSS TUTORIAL APLIKASI KOMPUTER

    • Installasi Windows XP
      Installasi Windows XP Oleh Wahyu Andi Saputro pada 20 Maret 2010 A. Pendahuluan a. Konfigurasi Sistem Komputer Microsoft Windows XP Professional membutuhkan sumber-sumber daya yang relatif besar dibandingkan dengan Windows 9x dan Windows NT yang mendahuluinya. Konfigurasi sistem komputer yang dibutuhkan untuk proses instalasi adalah sebagai berikut : Kompone […]
      Wahyu Andi Saputro
    • Membuat Router Dengan Ubuntu 10.10
      Sebelum memaparkan langkah – langkah saya dalam membuat router menggunakan Ubuntu Server, ada baiknya kalau kita mengetahui terlebih dahulu istilah dari router itu sendiri. Menurut Tante WIKI, router adalah sebuah alat jaringan komputer yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau Internet menuju tujuannya, melalui sebuah proses yang dikenal seba […]
      Wahyu Andi Saputro
    • Membuat Server Sederhana Dengan Debian
      Membuat Server Sederhana Dengan Debian Oleh: www.WahyuAndiSaputro.co.cc Landasan Teori Debian adalah sistem operasi bebas yang dikembangkan secara terbuka oleh banyak programer sukarela(pengembang Debian) yang tergabung dalam Proyek Debian. Sistem operasi Debian adalah gabungan dari perangkat lunak yang dikembangkan dengan lisensi GNU, dan utamanya menggunak […]
      Wahyu Andi Saputro
    • Sukses Ujian Nasional Praktik Kejuruan Teknik Komputer & Jaringan 2011/2012
      BIOGRAFI PENULIS Wahyu Andi Saputro, Lahir di Sukoharjo, 27 April 1994. Yang sampai sekarang masih duduk di bangku sekolah kelas XII SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo Jurusan Teknik Komputer & Jaringan. Saat ini sedang sibuk menghadapi Ujian Nasional. Dengan kesibukan saya sebagai seorang pelajar dan bisnis yang saya jalankan. Aku sempatkan membuat Tutorial i […]
      Wahyu Andi Saputro
    • Membuat Router Sederhana Dengan Debian
      Wahyu Andi Saputro
    • Produksi Animasi 3D
      Setelah sebelumnya saya membahas tentang PRA PRODUKSI, kini saatnya saya meneruskan tulisan saya tentang PRODUKSI. Produksi adalah proses membuat setelah semua yang akan dibuat selesai dikerjakan saat PRA PRODUKSI. Ada pernyataan bahwa dalam dunia animasi, creator adalah Tuhan untuk dunia tersebut. Oleh karena itu ada banyak yang perlu dibuat (jadi Tuhan itu […]
      Pandu Aji Wirawan
    • Posting Artikel atau blog di Drupal 7
      Berikut ini adalah langkah-langkah untuk posting artikel atau blog di website yang dibangun dengan CMS Drupal. Tutorial ini adalah kealnutan dari tutorial membuat halaman static beserta menu di drupal. Tutorial dapat dibaca dalam versi web di blog saya Download tutrial (pdf) : Posting_Artikel_atau_blog_di_Drupal7
      Heruwidayat
    • Membuat Halaman Statis beserta menu di drupal
      Tutorial berkut ini akan membahas langkah-langkah membuat halaman statis di website yang dibangun dengan menggunakan Drupal 7. Tutorial ini adalah kelanjutan dari tutorial sebelumnya, yaitu instalasi cms Drupal di webhosting Untuk tutorial versi web bisa di lihat di blog saya Download Tutorial (PDF) : Membuat Halaman Statis beserta menu di drupal
      Heruwidayat
    • Instalasi Drupal 7 di Webserver (Hosting)
      Untuk instalasi drupal di hosting sangatlah mudah, yang perlu dipersiapkan adalah kita harus mempunyai space di hosting. Untuk memiliki space di hosting kita bisa menyewa disuatu perusahaan yang menyediakan layanan sewa hosting ini, tentu saja kita harus mengeluarkan biaya. Selain hosting kita juga harus membeli domain. Baik domain internasional yg berformat […]
      Heruwidayat
    • An Introductory Overview ITIL V3
      ITIL merupakan best practice sekaligus good practice dalam pengelolaan layanan  TIK. Saat ini ITIL Versi 3 merupakan keluaran terbaru itSMF dalam pengelolaan layanan TIK. Tulisan ini merupakan terjemahan dari buku “An Introductory Overview of ITIL V3” keluaran itSMF (IT Service Management Forum). Banyak hal-hal baru tertuang dalam ITIL V3 yang tidak ditemuka […]
      aamusda
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.